Popular Posts

SPPG Cisaat Tanpa Ahli Gizi, Program Makan Bergizi Gratis Dipertanyakan: Pengawasan Longgar, Risiko Nyata bagi Anak.

 

SUKABUMI — Polemik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cisaat, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik. Dugaan tidak adanya tenaga ahli gizi di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Cikiray, Desa Sukamanah, memunculkan kekhawatiran serius terkait kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.

Kondisi ini bukan sekadar kekurangan teknis, tetapi menyangkut langsung keselamatan anak-anak yang menjadi sasaran utama program tersebut.

Penelusuran di lapangan pada Rabu (15/04/2026) menunjukkan bahwa posisi tenaga ahli gizi di SPPG tersebut sempat kosong. Kekosongan ini dinilai sangat krusial karena seluruh proses mulai dari perencanaan menu, pemilihan bahan, hingga pengawasan pengolahan makanan seharusnya berada di bawah kendali tenaga profesional. Tanpa pengawasan tersebut, standar nutrisi dan keamanan pangan berpotensi tidak terpenuhi secara optimal. 🍽️

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada (17/04/2026), pihak mitra berinisial M mengakui bahwa tenaga ahli gizi sebelumnya telah mengundurkan diri sekitar satu minggu lalu karena mendapatkan beasiswa tugas belajar. Ia menyebutkan bahwa pengganti telah disiapkan.

Namun, pernyataan yang menyebut kondisi serupa terjadi di “ribuan SPPG” justru memicu pertanyaan besar. Alih-alih meredam, pernyataan itu dinilai memperluas kekhawatiran publik terkait lemahnya pengawasan program MBG secara keseluruhan.

Jika benar ribuan SPPG mengalami kekosongan tenaga ahli gizi, maka ini menjadi alarm keras bagi sistem pelaksanaan program pemenuhan gizi. Tanpa kontrol profesional, risiko kesalahan komposisi makanan, kekurangan zat gizi penting, hingga potensi keracunan makanan tidak dapat diabaikan.

Namun jika klaim tersebut hanya sebatas alibi, publik menilai hal itu mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam pengelolaan program yang menyangkut kesehatan masyarakat.

Instruksi dari Badan Gizi Nasional sebenarnya sudah sangat jelas. Setiap SPPG diwajibkan memiliki tenaga ahli gizi aktif dalam operasional harian.

Peran tenaga ahli gizi tidak hanya menyusun menu, tetapi juga memastikan keseimbangan nutrisi, mengawasi kualitas bahan baku, serta menjamin proses pengolahan memenuhi standar keamanan pangan. Tanpa kehadiran tenaga tersebut, tujuan utama program MBG berpotensi melenceng dari target.

Lebih jauh lagi, ketentuan tersebut disertai sanksi tegas bagi pelanggaran. Mulai dari penghentian sementara operasional, surat peringatan berjenjang, hingga pencabutan izin operasional.

Bahkan, terdapat ancaman pemangkasan insentif hingga jutaan rupiah per hari bagi unit yang tidak memenuhi standar. Ketegasan aturan ini menunjukkan bahwa keberadaan ahli gizi bukan formalitas, melainkan kebutuhan mutlak.

Kasus di SPPG Cisaat menjadi sinyal penting bahwa pengawasan di tingkat pelaksana harus diperketat. Program MBG bukan sekadar pembagian makanan, tetapi intervensi gizi yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak. Kesalahan kecil dalam pengelolaan dapat berujung pada dampak kesehatan jangka panjang.

Masyarakat kini menunggu langkah cepat dan transparan dari pihak terkait. Evaluasi menyeluruh, penempatan tenaga ahli gizi secara permanen, serta pengawasan ketat menjadi tuntutan yang tidak bisa ditunda.

Tanpa pembenahan segera, kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi akan terus tergerus, sementara keselamatan penerima manfaat berada dalam posisi yang rawan.

 

 

Dede

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp