Popular Posts

Polsek Jatisampurna Cek Ruko Diduga Penampungan BBM Subsidi, Polisi Pastikan Tak Ada Penimbunan.

 

BEKASI — Polsek Jatisampurna, jajaran Polres Metro Bekasi Kota, melakukan pengecekan langsung terhadap sebuah ruko di wilayah Kranggan Tengah, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, yang sebelumnya disebut-sebut diduga menjadi lokasi penampungan BBM subsidi.

Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar, termasuk informasi dari rekan-rekan media, terkait dugaan adanya aktivitas penyimpanan atau penampungan BBM subsidi di lokasi tersebut, 31 -08 – 2026.

Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna IPDA Fajar Putro bersama Kanit Provos AIPTU Agus Yulianto, serta sejumlah personel Unit Reskrim. Pengecekan turut disaksikan Ketua RW 006 Kranggan Tengah, Jalu.

IPDA Fajar Putro mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi adanya dugaan aktivitas penampungan BBM subsidi. Aparat menelusuri area yang dicurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap tempat penyimpanan sesuai informasi dari rekan-rekan media,” ujar Fajar, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Hasil Pengecekan, Polisi Tak Temukan Penimbunan

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan maupun penyimpanan BBM subsidi sebagaimana informasi yang sebelumnya diberitakan.

Polisi juga tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum terkait distribusi bahan bakar bersubsidi di objek yang dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Jatisampurna IPTU Musanif menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Pengawasan terus kami lakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan distribusi subsidi secara tidak semestinya,” tegas Musanif.

Ia menambahkan, Polsek Jatisampurna tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, khususnya praktik penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Ketua RW 006 Ikut Pastikan Kondisi Lokasi

Ketua RW 006 Kranggan Tengah, Jalu, turut mendampingi petugas saat melakukan pengecekan.

Jalu mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan bersama personel Polsek Jatisampurna, tidak ditemukan aktivitas penampungan BBM subsidi di lokasi tersebut.

“Saya selaku Ketua RW 006 Kranggan Tengah, mengecek bersama personel anggota Polri dari Polsek Jatisampurna dan di lokasi tidak ditemukan aktivitas,” kata Jalu.

Ia berharap situasi di wilayahnya tetap aman dan kondusif. Jalu juga mendukung langkah aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.

Menurutnya, pengawasan penting dilakukan untuk mencegah munculnya praktik penimbunan oleh oknum yang hanya mencari keuntungan dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap BBM subsidi.

Polsek Jatisampurna memastikan kegiatan pengecekan berlangsung aman dan kondusif. Pengawasan serupa juga akan terus dilakukan di sejumlah lokasi lain yang dinilai rawan terjadi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

 

 

Abud AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp