Popular Posts

Pertarungan Sengit Pilkades Sukamakmur: Abu Bakrin Menang Tipis, Unggul 79 Suara dari Wawan Kurniawan.

BEKASI — Pertarungan dua kandidat teratas dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, berakhir dengan selisih suara yang sangat ketat.

Berdasarkan dokumen Plano Penghitungan Suara Pilkades Sukamakmur Tahun 2026 yang memuat hasil dari 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS), calon nomor urut 1 Abu Bakrin tercatat mengantongi 3.215 suara sah.

Sementara calon nomor urut 2, Wawan Kurniawan, memperoleh 3.136 suara.
Artinya, berdasarkan penjumlahan angka pada plano, Abu Bakrin hanya terpaut 79 suara dari Wawan Kurniawan.
Adapun calon nomor urut 3 tercatat memperoleh 99 suara, berdasarkan angka yang terlihat dan dijumlahkan dari masing-masing TPS.

15 TPS Menjadi Medan Perebutan Suara
Angka tersebut menunjukkan betapa ketatnya pertarungan di tingkat desa. Abu Bakrin tidak unggul mutlak di seluruh TPS. Sejumlah TPS justru menjadi titik kuat kandidat nomor urut 2.

Abu Bakrin mencatat perolehan tinggi di TPS 9 dengan 296 suara, TPS 7 sebanyak 274 suara, TPS 3 sebanyak 260 suara, TPS 10 sebanyak 259 suara, serta TPS 4 sebanyak 244 suara.

Di kubu Wawan Kurniawan, perolehan tinggi tercatat di TPS 11 dan TPS 12, masing-masing mencapai 281 suara. Disusul TPS 13 sebanyak 257 suara dan TPS 1 sebanyak 254 suara.

Namun ketika seluruh hasil dari 15 TPS dijumlahkan, Abu Bakrin masih berada di posisi teratas.

Selisih 79 Suara Jadi Angka Penentu
Selisih 79 suara menjadi angka yang paling mencolok dalam hasil penghitungan tersebut.


Dengan total suara yang diperoleh kedua kandidat utama, kontestasi Pilkades Sukamakmur memperlihatkan persaingan yang berlangsung ketat hingga penghitungan suara di seluruh TPS selesai.

Namun demikian, hasil pada plano perlu ditempatkan sebagai hasil penghitungan TPS yang menjadi bagian dari tahapan rekapitulasi, bukan serta-merta sebagai penetapan final kepala desa terpilih.

Suara Tidak Sah Ikut Dicatat
Dokumen plano juga memuat jumlah suara tidak sah di masing-masing TPS. Data tersebut merupakan bagian dari administrasi penghitungan suara bersama suara sah yang dicatat dan dituangkan dalam dokumen hasil penghitungan.

Seluruh hasil tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses rekapitulasi dan tahapan administrasi Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika hanya berdasarkan penjumlahan angka yang terlihat pada plano, Abu Bakrin berada di posisi pertama dengan 3.215 suara, disusul Wawan Kurniawan dengan 3.136 suara dan calon nomor urut 3 dengan 99 suara.

Namun, kepastian mengenai calon yang ditetapkan sebagai kepala desa terpilih tetap menunggu rekapitulasi serta penetapan resmi Panitia Pilkades Sukamakmur.

 

YB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp