1
1
1
2
3
Sebuah video yang beredar melalui percakapan WhatsApp memunculkan dugaan serius terkait tindakan seorang pria berinisial IB yang disebut sebagai wartawan. Dalam video tersebut, IB diduga mendatangi lokasi penjualan obat keras daftar G, memeriksa tempat tersebut, serta mengambil barang dan uang milik pihak yang berada di lokasi, 10 Oktober 2026.
Jika dugaan itu terbukti, persoalannya bukan semata-mata menyangkut keberadaan obat keras yang diduga diperjualbelikan, melainkan juga batas kewenangan seseorang yang mengatasnamakan profesi jurnalistik.
Wartawan memiliki fungsi kontrol sosial, bukan kewenangan untuk melakukan penindakan secara sepihak. Dugaan pelanggaran hukum harus ditelusuri melalui proses jurnalistik yang profesional dan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Pengambilan uang atau barang milik pihak lain harus dinilai berdasarkan kronologi, bukti, serta keterangan semua pihak yang terlibat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa IB pernah bergabung dengan Tbinterpol.com dan Melintingnews.com. Namun, IB dikabarkan tidak lagi menjadi bagian dari kedua media tersebut.
Informasi mengenai status keanggotaannya maupun alasan berakhirnya keterlibatan itu masih perlu dikonfirmasi langsung kepada pengelola masing-masing media agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Di sisi lain, dugaan peredaran obat keras daftar G di Jakarta Timur juga perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, penyelidikan harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi tindakan main hakim sendiri oleh pihak mana pun.
Kini, ada sejumlah hal yang perlu diperjelas: apa sebenarnya kronologi kejadian dalam video tersebut, apakah uang dan barang benar-benar diambil, apa dasar tindakan yang dilakukan IB, serta apakah pihak yang berada di lokasi telah memberikan keterangan kepada kepolisian?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab agar persoalan tidak berhenti pada potongan video yang beredar di media sosial, tetapi ditelusuri secara utuh dan berimbang.
Redaksi mendorong aparat kepolisian menelusuri informasi tersebut apabila ditemukan dasar dan bukti yang memadai. Konfirmasi kepada IB, pihak yang berada di lokasi, serta pengelola media yang namanya disebut juga diperlukan untuk memperoleh gambaran yang objektif.
Hingga berita ini disusun, kronologi lengkap kejadian dan keterangan resmi kepolisian belum terkonfirmasi. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi IB, pihak yang berada di lokasi, serta pengelola Tbinterpol.com dan Melintingnews.com.
YB