Popular Posts

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas.

Waykanan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar pagar lapas, Minggu (26/04).

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 06.45 WIB saat Komandan Regu Pengamanan (Rupam) IV, Meizal Irwanto, didampingi Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melakukan kontrol keliling rutin menjelang pergantian regu jaga.

Saat melakukan pemeriksaan di area sekitar pagar lapas, petugas menemukan sebuah barang mencurigakan berupa satu bungkus mie instan yang tersangkut di kawat razor di dinding pagar lapas.

Menyadari adanya indikasi penyelundupan, petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP). Setelah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan terhadap barang tersebut, ditemukan satu bungkus mie instan merek Indomie yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Tri Ghaly Ramadhitya, langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Way Kanan. Tak berselang lama, petugas Satnarkoba tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti yang ditemukan.

Sekitar pukul 10.32 WIB, pihak Lapas Kelas IIB Way Kanan melalui Ka. KPLP Tri Ghaly Ramadhitya bersama Kasi Administrasi Kamtib, Ade Wijaya, secara resmi menyerahkan barang bukti berupa satu bungkus mie instan berisi klip diduga sabu-sabu kepada Satnarkoba Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas dan kewaspadaan tinggi.

Ia menegaskan bahwa Lapas Way Kanan menerapkan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang bagi narkoba di dalam Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan komitmen penuh pihaknya terhadap kebijakan Zero Tolerance terhadap narkoba serta dukungan terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Way Kanan yang telah merespons cepat dan kami akan terus bersinergi untuk mendukung penuh program P4GN,” ujarnya.

Dengan adanya temuan tersebut, Kalapas menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Selain itu, deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban juga akan terus diperkuat melalui sinergi bersama aparat penegak hukum terkait.

Rilis Abah Goteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp