1
1
1
2
3
Jakarta – Ketua Umum Jajaran Wartawan Indonesia (JWI), Ramadhan Djamil, menegaskan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 telah secara tegas mengatur status dan kedudukan jurnalis di Indonesia. Menurutnya, seseorang yang bekerja di perusahaan pers yang sah secara otomatis memiliki status sebagai wartawan, sehingga polemik mengenai wartawan UKW dan non-UKW tidak perlu lagi diperdebatkan.
Ramadhan Djamil menyampaikan bahwa Undang-Undang Pers telah memberikan landasan hukum yang jelas mengenai profesi wartawan. Ia menilai, Dewan Pers seharusnya fokus pada perlindungan seluruh insan pers tanpa membedakan apakah seorang wartawan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau belum.
“Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sudah sangat spesifik. Jurnalis yang bekerja di perusahaan pers yang sah itu adalah wartawan. Jangan lagi diperdebatkan soal UKW dan bukan UKW,” tegasnya di Jakarta, baru-baru ini.
Ia juga menekankan bahwa wartawan yang belum mengikuti UKW tetap memiliki hak yang sama selama mereka aktif berkarya, memiliki produk jurnalistik, dan bekerja di perusahaan pers yang sah. Menurutnya, karya jurnalistik adalah bukti nyata kontribusi seorang wartawan terhadap dunia pers.
“Jangan dibuat perbedaan antara wartawan yang sudah UKW maupun yang belum. Mereka yang belum UKW tetapi memiliki karya tulis juga tetap berkontribusi sebagai wartawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan Djamil meminta Dewan Pers agar lebih berperan aktif dalam membantu peningkatan kualitas wartawan, salah satunya dengan memfasilitasi program beasiswa atau dukungan agar wartawan dapat mengikuti UKW tanpa beban biaya yang berat.
“Dewan Pers harus mampu memfasilitasi para wartawan untuk mendapatkan beasiswa agar bisa mengikuti UKW, bukan malah memperkecil atau membedakan jurnalis karena status tersebut,” tambahnya.
JWI menilai, yang paling utama dalam profesi wartawan adalah profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Dengan demikian, seluruh wartawan di Indonesia dapat terus berkarya secara adil tanpa diskriminasi yang tidak perlu.
Dede