1
1
1
2
3
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta maraknya praktik judi bola menjelang perhelatan Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan diminta segera melapor kepada pihak kepolisian melalui layanan resmi yang tersedia.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujarnya dalam konferensi pers terkait kesiapan pengamanan ajang tersebut di Gedung TVRI, Jakarta.
Ia menambahkan, Polri juga membuka peluang menghadirkan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai persoalan selama pelaksanaan nonton bareng.
“Ke depan memungkinkan adanya hotline bersama dengan TVRI terkait penyelenggaraan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan lebih optimal,” jelasnya.
Selain itu, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat saat berlangsungnya ajang olahraga internasional. Praktik tersebut berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.
“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo Wisnu Andiko mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Hindari fanatisme berlebihan yang justru dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan digelar di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.
Abud / Dede