1
1
1
2
3
Lampung Tengah — Tim gabungan Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar bersama Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Tekab 308 Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas. Aparat berhasil meringkus pelaku dugaan pembobolan dealer yang terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Penangkapan dilakukan usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan pengembangan dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang meresahkan. Operasi gabungan tersebut berjalan cepat dan terukur hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.
Kapolsek Terbanggi Besar bersama jajaran Tekab 308 menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari aksi pencurian dan pembobolan tempat usaha.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Lampung Tengah. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pembobolan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 477 KUHP sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Abah Goteng