Popular Posts

Respons Cepat Polsek Pondok Gede, Kanit Lantas AKP Parlan Amankan Pria Diduga ODGJ.

 

Bekasi – Kejadian masuknya seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke rumah warga di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Sabtu (06/06/2026) dini hari, kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap keberadaan ODGJ di ruang publik.

Dalam peristiwa tersebut, warga yang merasa khawatir segera melaporkan kejadian kepada aparat setempat. Bhabinkamtibmas Jaticempaka, BRIPKA Mahmud, langsung merespons laporan dan mendatangi lokasi. Bersama Ketua RT dan pemilik rumah, pria tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan yang lebih besar.

Tak lama kemudian, Kanit Lantas Polsek Pondok Gede AKP Parlan bersama anggota patroli stasioner menjemput dan membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut.

Saat diperiksa oleh Unit Reskrim, pria tersebut tidak dapat memberikan identitas maupun keterangan yang jelas. Setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak keluarga, Petugas Sosial Masyarakat (PSM), serta tenaga kesehatan, diketahui bahwa yang bersangkutan diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jatisampurna.

Meski permasalahan berhasil ditangani secara cepat oleh jajaran kepolisian, kejadian ini memunculkan pertanyaan publik mengenai peran Satpol PP Kota Bekasi sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, dan turut berkoordinasi dalam penanganan persoalan sosial di masyarakat.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aparat kepolisian kembali menjadi pihak pertama yang turun tangan menangani situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban warga. Sementara itu, keberadaan ODGJ yang bebas berkeliaran hingga masuk ke rumah warga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan langkah antisipasi dari instansi terkait.

Warga menilai penanganan ODGJ tidak cukup dilakukan setelah terjadi insiden. Diperlukan upaya preventif, pendataan yang berkelanjutan, serta koordinasi aktif antarinstansi agar keberadaan ODGJ yang membutuhkan penanganan khusus dapat segera terdeteksi dan mendapatkan layanan yang semestinya.

Kapolsek Pondok Gede KOMPOL Bambang menyampaikan bahwa jajarannya akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti, termasuk yang berkaitan dengan orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun penanganan persoalan seperti ini membutuhkan sinergi seluruh pihak terkait agar tidak terus berulang,” ujarnya.

Peristiwa di Jaticempaka menjadi cermin bahwa persoalan ODGJ di perkotaan masih memerlukan perhatian serius. Ketika aparat kepolisian mampu bergerak cepat di lapangan, masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Satpol PP dan perangkat daerah lainnya, juga menunjukkan kehadiran dan kepedulian yang sama dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan ketertiban umum demi terciptanya rasa aman bagi warga Kota Bekasi.

 

 

Yusup Bahtiar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp