Popular Posts

Kafe Lestari Digerebek! Diduga Langgar Aturan dan Ganggu Ketertiban, Polisi Turun Tangan.

WAY KANAN – Kesabaran masyarakat akhirnya berbuah tindakan. Menindaklanjuti berbagai laporan warga yang resah dengan aktivitas di Kafe Lestari, Kecamatan Way Tuba, jajaran Polsek Way Tuba bersama tim gabungan Satpol PP Kabupaten Way Kanan melakukan penggerebekan dan penertiban pada Rabu malam (10/06/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Operasi gabungan tersebut dilakukan setelah tempat hiburan malam itu diduga berulang kali mengabaikan aturan yang berlaku dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius. Kafe tersebut diketahui beroperasi tanpa izin usaha resmi, membuka aktivitas melewati batas jam operasional yang ditetapkan pemerintah, serta diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Selain itu, keberadaannya juga disebut kerap memicu keributan yang mengganggu ketentraman warga sekitar.

Dalam penindakan tersebut, petugas langsung menghentikan aktivitas usaha dan menutup sementara tempat hiburan tersebut. Sejumlah barang bukti berupa minuman keras, peralatan musik, serta dokumen transaksi turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pemilik usaha bersama delapan orang yang berada di lokasi saat penggerebekan juga dimintai keterangan. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha yang beroperasi tanpa izin dan mengabaikan aturan. Penertiban ini adalah peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan regulasi. Jika masih membandel, tindakan hukum yang lebih tegas akan dilakukan,” tegas Kabag Humas Polres Way Kanan.

Polres Way Kanan menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prioritas utama. Seluruh pelaku usaha diimbau untuk melengkapi legalitas usahanya, mematuhi jam operasional, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Penggerebekan ini sekaligus menjadi pesan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Way Kanan.

Rilis: Abah Goteng :::

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp