Popular Posts

Pelarian Taufik Hidayat Berakhir, Polda Jabar Ringkus Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Sadis terhadap Kekasihnya.

 

Bandung – Pelarian Taufik Hidayat, pria yang diduga melakukan penyekapan disertai penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya terhenti. Setelah menjadi buronan dan diburu tim gabungan Polda Jawa Barat, tersangka berhasil diringkus di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Namun, kepolisian masih menahan rincian terkait kronologi dan lokasi pasti penangkapan, dengan alasan seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.

Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang mengundang keprihatinan publik. Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan telah membentuk tim khusus lintas direktorat yang melibatkan Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditres Siber, hingga Ditresnarkoba untuk memburu pelaku.

“Polda Jabar tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan seperti ini. Kasus ini akan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Rudi Setiawan.

Kasus dugaan penyiksaan tersebut mencuat setelah keluarga korban melaporkannya ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, YTR diduga selama bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kekerasan dan penyekapan di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Selama kurang lebih tiga tahun, korban diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi yang mengakibatkan kerusakan serius pada kondisi fisik dan kesehatannya. Saat akhirnya berhasil dievakuasi, kondisi YTR memprihatinkan.

Kakak korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa adiknya kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, bibir mengalami kerusakan hingga menyebabkan kondisi menyerupai bibir sumbing, serta kehilangan kemampuan untuk berjalan.

Tim medis RSHS saat ini terus berupaya memulihkan kondisi korban, sementara aparat kepolisian mendalami seluruh fakta dan alat bukti guna menuntaskan kasus yang diduga merupakan tindak kekerasan berkepanjangan tersebut.

Dengan telah ditangkapnya Taufik Hidayat, proses hukum kini memasuki tahapan berikutnya. Polda Jawa Barat memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya peristiwa serupa.

 

Abah Goteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp