Popular Posts

Suara Rakyat Pange Minta Keadilan, Kadis Pertanahan Aceh Barat Bungkam: “Lalu Kepada Siapa Lagi Rakyat Harus Bertanya?”

 

Aceh Barat — Jeritan warga Pange terkait persoalan tanah leluhur yang diduga dikuasai PT Paal kembali mencuat. Warga yang selama bertahun-tahun menanti kejelasan kini mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap hak-hak mereka.

Ketua LSM GMBI Wilayah Aceh, Zulfikar Za, Kamis (27/8/2026), secara langsung mendatangi Kepala Dinas Pertanahan Aceh Barat untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tanah masyarakat Pange.

Namun, menurut Zulfikar, kedatangannya justru tidak memperoleh jawaban yang diharapkan. Ia menyebut pihak Dinas Pertanahan Aceh Barat memilih diam dan tidak memberikan penjelasan substantif mengenai persoalan yang dipertanyakan.

Situasi tersebut membuat Zulfikar kecewa. Terlebih, sebelum mendatangi Dinas Pertanahan, dirinya telah berkomunikasi dengan Asisten I Aceh Barat melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tanah masyarakat Pange.

Menurutnya, Asisten I telah mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Pertanahan Aceh Barat. Arahan itu pun telah dilaksanakan.

“Kami sudah berkomunikasi dan menyampaikan persoalan ini kepada Bapak Asisten Satu Aceh Barat melalui pesan WhatsApp. Beliau mengarahkan kami untuk menanyakan langsung kepada Kadis Pertanahan Aceh Barat. Kami sudah melakukannya, tapi yang kami temui hanyalah keheningan. Tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan. Lalu kepada siapa lagi rakyat harus bertanya?” ungkap Zulfikar.

Bukan Datang untuk Bermusuhan

Zulfikar menegaskan, kedatangannya bukan untuk mencari konflik dengan pemerintah maupun pihak perusahaan. Ia mengaku hanya ingin memperoleh kepastian mengenai status dan dasar penguasaan tanah yang selama ini menjadi sumber persoalan bagi masyarakat Pange.

“Kami datang bukan untuk bermusuhan. Kami datang atas nama rakyat yang tanahnya diduga dirampas, yang nasibnya dipertaruhkan. Kami bertanya dengan harapan ada jawaban, ada kejelasan, ada keadilan. Tapi yang kami dapat hanyalah keheningan,” tegasnya.

Ia bahkan mempertanyakan alasan pihak berwenang tidak memberikan penjelasan secara terbuka apabila seluruh proses penguasaan tanah tersebut memang telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Jika semuanya benar, jika prosedur telah dijalankan sesuai hukum, mengapa takut untuk menjawab? Mengapa diam? Diam itu bisa berarti banyak hal. Bisa karena tidak tahu, bisa karena belum memiliki data, atau bisa saja karena ada persoalan yang belum dapat dijelaskan,” ujar Zulfikar.

Warga Hanya Meminta Kepastian

Persoalan ini, kata Zulfikar, bukan semata-mata mengenai sebidang tanah. Bagi masyarakat Pange, tanah tersebut berkaitan dengan sejarah keluarga, sumber penghidupan dan keberlangsungan kehidupan mereka.

Warga mempertanyakan bagaimana status tanah leluhur mereka hingga kemudian diduga masuk dalam penguasaan dan aktivitas PT Paal.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah tidak sekadar menjadi penonton. Mereka berharap seluruh dokumen, riwayat kepemilikan, status hak atas tanah, proses penerbitan legalitas serta dasar penguasaan lahan dapat diperiksa secara transparan.

Jika memang terdapat dasar hukum yang sah, masyarakat berhak mengetahuinya. Sebaliknya, jika terdapat persoalan dalam proses penguasaan tanah tersebut, pemerintah juga dituntut mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.

“Jangan Biarkan Rakyat Bertanya Tanpa Jawaban”

Zulfikar menilai, sikap diam pejabat justru berpotensi memperbesar kecurigaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kepada Kadis Pertanahan Aceh Barat, Bapak menjabat itu atas nama rakyat. Bapak digaji dari uang rakyat. Jika rakyat bertanya hal yang berkaitan dengan tanah mereka sendiri, rakyat berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan berdasarkan data. Jangan biarkan rakyat bertanya tanpa jawaban,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi dari Kepala Dinas Pertanahan Aceh Barat maupun pihak PT Paal mengenai persoalan yang disampaikan Zulfikar dan masyarakat Pange.

 

 

Wartawan Aceh: Ikramullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp