Popular Posts

KAPOLRES DAN KASAT NARKOBA BUNGKAM, BARA JP DAN PGK WAY KANAN DESAK TRANSPARANSI DUGAAN OKNUM POLISI TERLIBAT NARKOBA.

 

WAY KANAN – Dugaan keterlibatan dua oknum anggota Polri berinisial D dan R dalam kasus narkotika terus menjadi sorotan publik. Di tengah derasnya informasi yang beredar, sikap diam Kapolres Way Kanan maupun Kasat Reserse Narkoba Polres Way Kanan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik terkait kebenaran informasi maupun perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut. Kondisi ini memunculkan spekulasi dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan narkoba.

Ketua DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Way Kanan, Rahmat Iparia, menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka, terlebih ketika isu yang berkembang menyangkut dugaan keterlibatan aparat penegak hukum.

“Ketika informasi ini sudah menjadi konsumsi publik, maka yang dibutuhkan adalah keterbukaan. Jangan biarkan ruang publik dipenuhi asumsi dan spekulasi akibat tidak adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang,” tegas Rahmat.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan, status, maupun profesi.

“Jika benar ada oknum aparat yang diduga terlibat, maka proses hukum harus berjalan transparan dan profesional. Namun jika informasi itu tidak benar, masyarakat juga berhak mendapatkan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran yang berkepanjangan,” ujarnya.

Rahmat menilai keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Sebaliknya, sikap bungkam hanya akan menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Way Kanan, Yogi Wahyudi, S.H., menyatakan bahwa Polri akan lebih dihormati apabila berani bersikap tegas dan terbuka terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri.

“Masyarakat tidak meminta lebih. Publik hanya membutuhkan kejelasan. Transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi kepolisian,” kata Yogi.

Ia menegaskan, diamnya Kapolres Way Kanan dan Kasat Narkoba terhadap isu yang telah menjadi perhatian publik justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif.

“Jangan sampai muncul kesan adanya standar berbeda dalam penegakan hukum ketika yang diduga terlibat adalah aparat penegak hukum. Penjelasan resmi sangat diperlukan agar tidak muncul dugaan bahwa kasus ini ditutup-tutupi,” tegasnya.

PGK dan Bara JP juga mendesak Polda Lampung untuk segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Menurut mereka, langkah itu penting guna memastikan informasi yang beredar tidak berkembang menjadi kegaduhan yang merugikan semua pihak.

“Jika benar, proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika tidak benar, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang terpenting adalah jangan ada ruang bagi spekulasi dan jangan ada kesan bahwa hukum berjalan berbeda ketika menyentuh aparat sendiri,” pungkas Yogi.

Sampai saat ini, publik masih menunggu sikap dan penjelasan resmi dari jajaran Polres Way Kanan maupun Polda Lampung terkait dugaan yang telah menjadi perhatian luas tersebut.

 

Abah Goteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp