TIM URC BONGKAR CURAT DI BENGKUNAT, DUA PONSEL RAIB SAAT KORBAN MASIH TERLELAP.
PESISIR BARAT — Pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan di Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menyisakan cerita yang cukup menarik.
Aksi tersebut terjadi Rabu dini hari, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban Saipi Irawan, seorang tukang bangunan, sedang menginap di lokasi bersama dua rekannya.
Situasi berubah ketika seorang pria yang tidak dikenal tiba-tiba masuk dan membangunkan korban.
Dengan alasan ada mobil pengangkut granit yang datang, pria tersebut menanyakan kepada korban lokasi untuk menurunkan barang. Korban kemudian menunjukkan tempat yang dimaksud.
Tidak ada kecurigaan berarti saat itu.
Korban bahkan sempat keluar memastikan kedatangan truk granit sebelum kembali ke rumah. Setelah membuat mie instan, korban baru menyadari sesuatu yang janggal ketika hendak mengambil telepon selulernya.
Ponsel itu hilang.
Bukan hanya milik korban. Setelah membangunkan rekannya, diketahui ponsel milik saksi Supiyanto juga ikut raib.
Dua perangkat yang hilang masing-masing Vivo Y02 dan Vivo Y18, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2,7 juta.
DARI TKP, POLISI MENGEJAR JEJAK DIGITAL
Laporan segera ditindaklanjuti Polsek Ngaras.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yanri Hidayat, S.H., M.H. mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi, sekaligus mengamankan informasi teknis dari perangkat yang hilang.
Salah satu kunci penyelidikan.
Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap perangkat tersebut. Dari hasil pelacakan, salah satu ponsel yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan jejak keberadaannya.
Penyelidikan pun mengerucut kepada seorang pria berinisial CA, yang kemudian diamankan petugas.
Dalam laporan kepolisian, pria tersebut disebut bernama Candra Anggara, warga Pekon Suka Negeri, Kecamatan Bengkunat.
Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Ngaras bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
DUA PONSEL KEMBALI DIAMANKAN
Dari perkara tersebut, polisi mengamankan dua unit ponsel Vivo, masing-masing Vivo Y02 warna Cosmic Grey dan Vivo Y18 warna Biru Ombak, berikut kotak perangkatnya.
Meski nilai kerugian relatif tidak besar, perkara ini menunjukkan bahwa pencurian di lokasi yang sedang sepi tetap dapat meninggalkan jejak yang bisa ditelusuri penyidik.
Kasus tersebut ditangani sebagai perkara Non-Target Operasi (Non-TO) dalam Operasi Sikat Krakatau 2026, berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polsek Ngaras.
PERTANYAAN YANG MASIH MENARIK DIUNGKAP
Ada satu bagian yang patut dicermati dari rangkaian kejadian tersebut: pelaku diduga dapat masuk ke lingkungan tempat korban menginap pada dini hari, berinteraksi langsung dengan korban, lalu barang-barang milik korban diketahui hilang setelah itu.
Apakah pelaku datang sendirian? Apakah sebelumnya sudah mengetahui kondisi lokasi? Atau ada informasi tertentu yang membuat pelaku mengetahui bahwa rumah tersebut sedang dihuni pekerja?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan modus, peran, dan rangkaian kejadian secara utuh.
Polsek Ngaras di bawah pimpinan Iptu Doni Dermawan D. S. Psi., M.M. menyatakan perkara tersebut terus diproses, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Abah Goteng / Raden Majisin


