Popular Posts

Sengketa Batas Lahan Memanas di Parit Ilahi, Warga Kantongi Bukti Supradik dan Kwitansi.

 

TANJUNG JABUNG BARAT – Konflik batas lahan kembali memanas di Parit Ilahi RT 08, Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sengketa ini melibatkan warga setempat terkait kejelasan ukuran dan batas kepemilikan lahan perkebunan yang kini menjadi sorotan.

Persoalan mencuat setelah komunikasi melalui sambungan telepon antara Ibu Mira, istri Ketua RT 08 Rofiq Umorona, dengan Apriandi, suami dari Ibu Siti Munawaroh, pada Kamis (16/4/2026). Dalam percakapan tersebut, Ibu Mira mempertanyakan ukuran serta perenggangan lahan perkebunan atas nama Ibu Siti Munawaroh yang berbatasan langsung dengan milik Yusiran alias Ompong.

Menanggapi hal itu, Apriandi menegaskan bahwa batas dan ukuran lahan tersebut telah memiliki dasar yang jelas serta didukung dokumen kepemilikan.

“Ukuran itu sudah jelas. Semua tertulis di Supradik dan diperkuat dengan kwitansi,” tegas Apriandi saat dikonfirmasi.

Ia juga mengaku telah menyampaikan penjelasan tersebut secara langsung kepada Ibu Mira untuk menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Namun, situasi di lapangan dinilai masih rawan memanas apabila tidak segera ditangani secara terbuka dan melibatkan pihak berwenang.

Sejumlah warga mendesak agar perangkat RT dan pemerintah desa segera turun tangan. Mereka menilai penyelesaian secara transparan dan berbasis dokumen sangat penting guna mencegah sengketa berkepanjangan.

Dokumen kepemilikan seperti Supradik dan kwitansi pun menjadi sorotan utama, mengingat keduanya kerap dijadikan dasar hukum dalam penyelesaian konflik lahan di tingkat masyarakat. Tanpa kejelasan administrasi, potensi gesekan antar warga dinilai akan terus berulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa terkait langkah penyelesaian sengketa tersebut. Warga berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusivitas lingkungan Parit Ilahi.

 

 

Apriandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp