1
1
1
2
3
Banda Aceh — Setelah diterpa berbagai isu serius terkait dugaan tunggakan utang, kelangkaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), hingga kabar terganggunya pelayanan pasien, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) akhirnya buka suara.
Klarifikasi itu disampaikan langsung kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Aceh saat melakukan konfirmasi resmi melalui Humas RSUDZA, Rahmadi.
Dalam penjelasannya, pihak rumah sakit membantah anggapan bahwa pelayanan kesehatan di RSUDZA lumpuh akibat persoalan keuangan maupun pasokan alat kesehatan. Sebaliknya, manajemen menegaskan seluruh layanan vital, termasuk tindakan operasi, masih berjalan aktif.
Kelangkaan BMHP Diakui, Tapi Pelayanan Disebut Tetap Terkendali
Pihak RSUDZA tidak menampik adanya kendala pada beberapa item BMHP dari distributor tertentu. Namun kondisi itu disebut tidak sampai menghentikan pelayanan medis.
Manajemen mengklaim telah melakukan langkah antisipasi cepat dengan mengganti item yang kosong menggunakan produk lain yang memiliki fungsi medis setara demi memastikan pelayanan pasien tetap berjalan.
“Tindakan medis tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun. Keselamatan pasien adalah prioritas utama,” tegas pihak manajemen.
Terkait isu pemindahan pasien ke rumah sakit lain, RSUDZA menilai informasi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan. Menurut pihak rumah sakit, mekanisme rujukan dilakukan berdasarkan pertimbangan medis, keterbatasan ruang perawatan, maupun adanya pemeliharaan alat kesehatan tertentu.
Soal Utang, RSUDZA Sebut Dampak Lambatnya Klaim BPJS
Sorotan publik terhadap besarnya angka utang rumah sakit juga menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut.
Manajemen menjelaskan bahwa utang yang dimaksud merupakan kewajiban operasional kepada vendor yang erat kaitannya dengan sistem keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya keterlambatan pencairan klaim BPJS Kesehatan.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh, RSUDZA disebut menghadapi tingginya beban pelayanan, sementara proses pembayaran klaim BPJS memerlukan tahapan verifikasi administrasi yang panjang dan ketat.
“Ada jeda waktu antara pelayanan yang diberikan dengan pencairan klaim BPJS. Semua harus melalui proses verifikasi sesuai aturan,” jelas manajemen.
Manajemen Klaim Sudah Jalankan Langkah Penyelamatan
Untuk menjaga stabilitas pelayanan dan mencegah dampak lebih luas, RSUDZA mengaku telah menjalankan sejumlah langkah strategis, antara lain:
Mempercepat pengadaan BMHP melalui sistem e-katalog.
Meminta distributor memprioritaskan pengiriman kebutuhan medis.
Mempercepat rekonsiliasi data klaim BPJS agar dana segera cair.
Berkoordinasi dengan Dewan Pengawas dan Pemerintah Aceh terkait dukungan anggaran operasional.
Di sisi lain, RSUDZA juga mengapresiasi langkah kontrol sosial yang dilakukan LSM GMBI Aceh dalam mengawasi pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
Meski diterpa berbagai isu, manajemen menegaskan komitmen mereka tetap sama, yakni memastikan masyarakat Aceh tidak kehilangan akses pelayanan kesehatan akibat persoalan administrasi maupun logistik rumah sakit.
“Kami siap membuka ruang audiensi resmi agar seluruh pihak mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” tutup pihak RSUDZA.
Redaksi Sumber Kaperwil Aceh Tribuanamuda.com : Fitriyani