Popular Posts

AKHIR PELARIAN BERDARAH!!! EKSEKUTOR PENEMBAK BRIPKA ARYA TEWAS DITEMBAK, KOMPLOTAN CURANMOR SADIS DILUMPUHKAN POLDA LAMPUNG.

 

BANDARLAMPUNG — Pelarian dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam penembakan hingga menewaskan BRIPKA Anumerta Arya Sumpena akhirnya berakhir dramatis. Dalam operasi gabungan yang digelar Polda Lampung, satu pelaku tewas dalam baku tembak, sementara satu lainnya tersungkur setelah ditembak di bagian kaki saat mencoba kabur dari kepungan aparat.

Pengungkapan kasus ini menjadi penutup dari perburuan intensif aparat sejak tragedi berdarah yang merenggut nyawa anggota Polri itu terjadi di sebuah toko kue di Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung.

Kapolda Lampung IRJEND Helfi Assegaf, menegaskan kedua pelaku merupakan residivis kambuhan yang telah lama masuk radar kepolisian karena kerap beraksi lintas wilayah di Provinsi Lampung.

Perburuan Tanpa Henti, Polisi Bergerak Cepat

Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Lampung, Satreskrim Polresta Bandarlampung, Satintelkam, hingga Satbrimob diterjunkan untuk memburu para pelaku yang berpindah-pindah tempat persembunyian usai aksi brutal tersebut.

Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil.

Hamdi Dilumpuhkan Saat Hendak Kabur

Pelaku pertama, Hamdi, berhasil dilacak di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat hendak diamankan, Hamdi berupaya melawan petugas dan mencoba kabur dari kepungan. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke bagian kaki pelaku hingga tersungkur dan tak mampu lagi melarikan diri.

Dari lokasi tersebut, aparat menyita sepeda motor Honda Beat hijau tanpa pelat nomor dengan nomor mesin yang telah digerinda, diduga kuat digunakan pelaku untuk melarikan diri pasca kejadian.

Subuh Mencekam di Teluk Hantu, Bahroni Tewas di Tempat

Puncak pengejaran terjadi pada Jumat dini hari (15/5/2026), ketika tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku utama sekaligus eksekutor penembakan, Bahroni alias Roni, di kawasan Teluk Hantu, Desa Pagarjaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Sekitar pukul 05.15 WIB, petugas melakukan penyergapan. Namun situasi mendadak berubah tegang ketika Bahroni mencabut senjata api rakitan jenis revolver dan menembakkan peluru ke arah petugas.

Melihat ancaman nyata terhadap keselamatan anggota, aparat langsung melakukan tindakan tegas dan terukur.

Bahroni roboh diterjang timah panas dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

“Pelaku melakukan perlawanan aktif dengan senjata api rakitan yang membahayakan petugas. Sesuai prosedur, kami mengambil tindakan tegas, keras, dan terukur,” tegas Kapolda Lampung.

Senjata Dinas Korban Berhasil Direbut Kembali

Dalam operasi ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan keterlibatan kedua pelaku, antara lain:

1 pucuk senjata api organik Polri jenis HS-9 kaliber 9 mm milik BRIPKA Arya Sumpena yang sempat dirampas pelaku.

14 butir amunisi aktif serta 1 selongsong peluru.

1 pucuk revolver rakitan milik Bahroni.

2 bilah senjata tajam jenis pisau.

2 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat beraksi.

2 helm merek NHK dan KYT yang identik dengan rekaman CCTV.

Jenazah Bahroni telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi. Sementara Hamdi kini menjalani perawatan medis dengan penjagaan ketat aparat.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, Hamdi dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP baru, yakni Pasal 458, Pasal 479, dan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terhubung dengan kedua pelaku.

 

Abah Goteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp