Lintas Suku dan Lintas Ormas Se-Lampung Tengah Tegaskan Dukungan Penuh kepada Kejari, Minta Penuntasan Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih.
Lampung Tengah – Komitmen masyarakat dalam mendukung penegakan hukum kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi Persatuan Lintas Suku dan Lintas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Lampung Tengah yang digelar di Kantor YLPK Perari Provinsi Lampung.
Rapat tersebut menghasilkan pernyataan sikap bersama berupa dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dalam memberantas tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
Ketua YLPK Perari Provinsi Lampung, Yunisa Putra, mengatakan seluruh elemen yang hadir sepakat memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Lampung Tengah yang dinilai menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejari Lampung Tengah. Dalam waktu dekat kami juga akan menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menjalankan amanah penegakan hukum,” ujarnya.
Menurut Yunisa, dukungan tersebut juga mencakup proses penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berjalan, termasuk dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.
Ia berharap setiap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, serta tanpa pandang bulu, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain mendukung pemberantasan korupsi, rapat koordinasi tersebut juga menyatakan dukungan terhadap upaya aparat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dinilai menjadi ancaman bagi generasi muda.
Yunisa juga mengingatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) secara adil dan proporsional terhadap setiap pelanggaran, tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, media massa, LSM, serta organisasi kemasyarakatan untuk menghormati setiap proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Siapa pun yang sedang menjalani proses hukum harus diberikan haknya sesuai aturan. Mari kita percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum, tanpa membangun opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, kita berharap tercipta Lampung Tengah yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkas Yunisa.
Hermansyah


