Popular Posts

DPO Narkoba Kabur dari Ruang Penyidik, Ditangkap di Tungkal Ilir: Pengamanan Internal Dipertanyakan.

 

 

Tanjung Jabung Barat, Jambi – Penangkapan kembali buronan kasus narkotika, M. Alung Ramadhan, di wilayah Tungkal Ilir menjadi kabar baik bagi publik. Namun di balik keberhasilan tersebut, tersisa pertanyaan besar: bagaimana seorang tersangka kasus sabu seberat 58 kilogram bisa kabur dari ruang penyidik?

Peristiwa pelarian yang terjadi pada Oktober 2025 itu menjadi sorotan tajam. Saat itu, pelaku tengah menjalani pemeriksaan atas kasus narkotika skala besar. Seharusnya, pengamanan berlapis diterapkan mengingat besarnya barang bukti dan potensi jaringan yang terlibat. Namun faktanya, pelaku justru berhasil melarikan diri dengan cara nekat, keluar melalui jendela lantai dua gedung penyidik.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku disebut masih dalam kondisi tangan terborgol saat melarikan diri. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya serius terkait prosedur pengawasan yang diterapkan. Bagaimana mungkin seorang tersangka berisiko tinggi dapat lolos tanpa terdeteksi? Kelalaian ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga menyentuh aspek profesionalisme aparat.

Selama enam bulan pelaku berstatus buronan, kritik publik terhadap sistem pengamanan internal terus bermunculan. Kepercayaan masyarakat sempat terganggu akibat kegagalan menjaga tersangka dalam kasus besar. Baru pada April 2026, pelarian tersebut berakhir setelah tim Ditresnarkoba melakukan penangkapan dini hari di wilayah Tungkal Ilir, berbekal informasi dari masyarakat.

Dalam operasi tersebut, pelaku diamankan bersama lima orang lainnya di dalam satu kendaraan. Fakta ini mengindikasikan bahwa pelaku diduga masih terhubung dengan jaringan tertentu selama masa pelarian. Hal ini memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah selama enam bulan pelaku benar-benar tidak terdeteksi, atau terdapat kelemahan koordinasi dalam proses pencarian?

Publik kini menunggu transparansi penuh terkait kronologi pelarian dan evaluasi terhadap petugas yang bertanggung jawab saat kejadian. Tanpa penjelasan terbuka, kasus ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penanganan perkara narkotika skala besar.

Meski penangkapan kembali patut diapresiasi, keberhasilan tersebut tidak boleh menghapus fakta adanya kelalaian serius sebelumnya. Penegakan hukum tidak hanya diukur dari tertangkapnya pelaku, tetapi juga dari integritas proses sejak awal. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika bukan hanya di lapangan, tetapi juga di dalam sistem pengamanan itu sendiri.

Kini publik menanti langkah konkret: apakah akan ada evaluasi menyeluruh, atau kasus ini berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

 

Apriandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp