SDN 01 Cugah Dibobol Maling, Lima Chromebook Raib — Kerugian Capai Rp30 Juta.
WAY KANAN — Fasilitas pendidikan kembali menjadi sasaran aksi pencurian. Ruang guru SDN 01 Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, dibobol pelaku yang menggasak lima unit komputer jinjing (Chromebook) inventaris sekolah. Kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika seorang staf sekolah hendak memasuki ruang guru. Saksi dibuat terkejut setelah mendapati kunci pintu utama dalam kondisi rusak.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah. Saat dilakukan pengecekan bersama di lokasi, kondisi ruang guru menunjukkan adanya aksi pembobolan. Kunci pintu utama, tralis besi, hingga kunci lemari penyimpanan dirusak secara paksa.
Setelah lemari diperiksa, lima Chromebook merek Acer berwarna hitam yang merupakan aset sekolah telah raib.
Dugaan sementara, pelaku menggunakan linggis untuk merusak dan mencongkel sejumlah sistem pengamanan sebelum mengambil barang dari dalam lemari. Aksi tersebut diduga berlangsung pada malam atau dini hari, saat lingkungan sekolah dalam keadaan sepi.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial HA (42), warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, sebagai terduga pelaku.
Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Baradatu, Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Terduga pelaku disebut dapat dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak atau membongkar, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penanganan perkara, termasuk penyelidikan lebih lanjut dan upaya mengamankan barang bukti.
Kasus ini menjadi perhatian karena yang dibobol bukan sekadar bangunan biasa, melainkan fasilitas pendidikan dan aset sekolah yang seharusnya menunjang proses belajar-mengajar siswa.
Redaktur Senior: Abah Goteng


