Popular Posts

Puluhan Jeriken Pertamax Diangkut dari SPBU Way Kanan, Aparat Diminta Periksa Dugaan Pelanggaran Tata Niaga BBM.

 

WAY KANAN – Aktivitas pengisian BBM nonsubsidi jenis Pertamax menggunakan puluhan jeriken di sebuah SPBU di Kabupaten Way Kanan kembali menjadi sorotan publik. Meski Pertamax bukan merupakan BBM bersubsidi, pembelian dalam volume besar tetap harus memperhatikan aspek keselamatan, tata niaga, dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Senin malam (1/6/2026), terlihat sebuah kendaraan pick-up Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BE 8912 WX melakukan pengisian BBM ke puluhan jeriken yang disusun di bak belakang kendaraan. Dari dokumentasi video yang diperoleh, jumlah jeriken diperkirakan mencapai sekitar 80 unit.

Saat dikonfirmasi di lokasi, operator yang berada di atas kendaraan menyebutkan bahwa seluruh jeriken tersebut diisi dengan BBM jenis Pertamax. Hingga berita ini disusun, belum diketahui secara pasti tujuan penggunaan BBM tersebut maupun apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan administrasi dan prosedur yang dipersyaratkan.

Secara regulasi, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi sehingga pembeliannya tidak dibatasi seperti BBM subsidi. Namun, pengangkutan dan penyimpanan BBM dalam jumlah besar tetap wajib memperhatikan ketentuan keselamatan serta peraturan mengenai kegiatan usaha niaga minyak dan gas bumi apabila diperuntukkan bagi kepentingan komersial.

Selain itu, SPBU memiliki kewenangan menerapkan prosedur operasional, termasuk meminta dokumen pendukung atau menolak pengisian apabila dinilai tidak memenuhi persyaratan keselamatan maupun berpotensi menimbulkan risiko.

Sejumlah warga berharap pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan instansi yang berwenang, melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau terdapat pelanggaran terhadap aspek keselamatan maupun tata niaga BBM.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik kendaraan maupun pengelola SPBU terkait aktivitas pengisian BBM tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp