Popular Posts

Mengungkap Tabir: Wartawan Tribuanamuda.com Diduga Diintimidasi di Depan Ketua Wilter GMBI Aceh Saat Konfirmasi Bendera Merah Putih Sobek.

 

BANDA ACEH – Dugaan intimidasi terhadap insan pers kembali mencuat. Kali ini dialami awak Media Tribuanamuda.com, Ikramullah, yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum petugas keamanan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Aceh.

Peristiwa tersebut terjadi di hadapan Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Za, yang turut mendampingi wartawan ketika hendak melakukan konfirmasi terkait kondisi Bendera Merah Putih yang terlihat sobek dan masih berkibar di halaman kantor tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun, setelah pihak pelayanan menyampaikan bahwa pejabat yang berwenang tidak berada di tempat, awak Media Tribuanamuda.com bersiap meninggalkan lokasi. Namun, seorang oknum satpam diduga menghampiri dengan nada tinggi, mempertanyakan tujuan peliputan, melontarkan tudingan bahwa wartawan hanya “mencari-cari kesalahan”, mengusir, hingga memotret wajah wartawan tanpa persetujuan.

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Za, yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut, menilai tindakan itu tidak mencerminkan sikap pelayanan publik yang profesional. Menurutnya, wartawan sedang menjalankan tugas konfirmasi sebagai bagian dari proses pemberitaan yang berimbang, bukan melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap kebebasan pers. Di sisi lain, kondisi Bendera Merah Putih yang diduga masih dibiarkan berkibar dalam keadaan sobek juga menjadi perhatian karena menyangkut penghormatan terhadap simbol negara.

Tribuanamuda.com akan terus mengawal persoalan ini secara profesional dan tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Aceh agar publik memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta.

 

Abah Goteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp