Saat Awak Media Tribuanamuda.com Hendak Konfirmasi Bendera Merah Putih Sobek, Diduga Malah Diintimidasi Oknum Satpam Kanwil Kementerian Hukum Aceh.
BANDA ACEH – Tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi dan menyampaikan informasi kepada publik diduga mendapat perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Aceh. Awak Media Tribuanamuda.com yang datang secara baik-baik untuk meminta penjelasan terkait kondisi Bendera Merah Putih yang terlihat sobek justru mengaku mendapat perlakuan arogan dari seorang oknum petugas keamanan (satpam).
Peristiwa tersebut terjadi ketika Ketua LSM GMBI Provinsi Aceh, Zulfikar Za, bersama Awak Media Tribuanamuda.com melintas di depan kantor tersebut dan melihat Bendera Merah Putih masih berkibar dalam kondisi rusak. Sebagai bentuk kepedulian terhadap simbol negara sekaligus menjalankan tugas jurnalistik, keduanya mendatangi meja pelayanan untuk meminta konfirmasi resmi.
Petugas pelayanan, setelah berkoordinasi, menyampaikan bahwa pejabat yang berwenang tidak berada di tempat dan meminta agar konfirmasi dilakukan pada hari Senin. Penjelasan itu diterima dengan baik, dan Awak Media Tribuanamuda.com bersiap meninggalkan kantor.
Namun menurut keterangan yang diperoleh, situasi berubah ketika seorang oknum satpam menghampiri dengan nada tinggi dan mempertanyakan maksud kedatangan. Setelah dijelaskan bahwa tujuan mereka hanya meminta klarifikasi mengenai kondisi bendera yang sobek, oknum tersebut diduga melontarkan tudingan bahwa wartawan hanya “mencari-cari kesalahan”, mengusir dengan perkataan yang dinilai tidak pantas, bahkan memotret wajah wartawan tanpa persetujuan.
Insiden tersebut menuai keprihatinan karena terjadi saat wartawan sedang menjalankan tugas yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, kondisi Bendera Merah Putih yang diduga masih dibiarkan berkibar dalam keadaan sobek juga menjadi perhatian publik karena menyangkut penghormatan terhadap lambang negara.
Ketua LSM GMBI Provinsi Aceh, Zulfikar Za, menegaskan bahwa kehadiran wartawan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial, melakukan konfirmasi, serta memberikan kesempatan kepada instansi untuk menyampaikan penjelasan secara resmi sebelum informasi dipublikasikan.
Atas kejadian tersebut, LSM GMBI Provinsi Aceh bersama Tribuanamuda.com mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Aceh agar segera mengevaluasi dugaan tindakan oknum petugas keamanan, memberikan penjelasan mengenai kondisi Bendera Merah Putih yang masih terpasang dalam keadaan sobek, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dan insan pers dilakukan secara profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Aceh belum memberikan tanggapan resmi. Tribuanamuda.com tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak instansi sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Sumber Awak Media Tribuanamuda.com


