Popular Posts

Diduga Tak Siap Tunjukkan Izin, Penanggung Jawab Sunat Massal Pilih Akan Laporkan Kehadiran Wartawan ke Danramil.

 

BANDA ACEH – Pelaksanaan kegiatan sunat massal yang digelar Laser Pro Akademi di Hotel Plum, Banda Aceh, Minggu (26/7/2026), menuai sorotan setelah penanggung jawab kegiatan diduga enggan menjelaskan legalitas penyelenggaraan dan justru menyatakan akan melaporkan kehadiran wartawan kepada Danramil.

Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan Tribuanamuda.com melakukan konfirmasi mengenai izin penyelenggaraan kegiatan pelayanan kesehatan. Wartawan telah memperkenalkan diri serta menunjukkan kartu pers dan surat tugas resmi sebelum mengajukan sejumlah pertanyaan terkait perizinan.

Namun, penanggung jawab kegiatan yang mengaku bernama Tedi tidak menunjukkan dokumen izin yang diminta. Ia justru mempertanyakan alasan wartawan menanyakan izin kegiatan tersebut dan membandingkannya dengan kegiatan sunat yang dilaksanakan di masjid.

Di tengah proses wawancara, Tedi kemudian menghentikan pembicaraan dan menyatakan akan menghubungi atau melaporkan kehadiran wartawan kepada Danramil. Pernyataan itu disampaikan meski wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sikap tersebut menjadi perhatian karena tugas jurnalistik pada dasarnya bertujuan memperoleh informasi yang akurat untuk disampaikan kepada masyarakat, termasuk mengenai kepatuhan penyelenggara terhadap aturan yang berlaku.

Ketua LSM GMBI Distrik Kota Banda Aceh, Fitriyani, menilai apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, penyelenggara seharusnya dapat menunjukkan dokumen perizinan secara terbuka tanpa perlu mengalihkan pembicaraan atau mempersoalkan kehadiran wartawan.

“Kami menghormati setiap kegiatan sosial. Namun, jika menyangkut pelayanan kesehatan kepada masyarakat, penyelenggara harus siap menjelaskan legalitas dan standar keselamatannya. Wartawan juga memiliki hak untuk meminta konfirmasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik,” ujar Fitriyani.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara belum memberikan penjelasan maupun memperlihatkan dokumen perizinan yang diminta. Tribuanamuda.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada penyelenggara maupun instansi terkait sesuai amanat Undang-Undang Pers.

 

Fitriyani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp