Popular Posts

Bawa Nama Danramil Saat Dikonfirmasi Wartawan, Pimpinan Tribuana Muda Media Network: Jangan Cederai Marwah TNI untuk Menutupi Pertanyaan Publik.

 

BANDA ACEH – Pimpinan Umum Tribuana Muda Media Network, Nurjaman, mengecam sikap penanggung jawab kegiatan sunat massal Laser Pro Akademi di Hotel Plum, Banda Aceh, yang diduga membawa nama Danramil ketika dikonfirmasi wartawan mengenai legalitas penyelenggaraan kegiatan.

Menurut Nurjaman, wartawan Tribuanamuda.com datang secara resmi, memperkenalkan diri, menunjukkan kartu pers serta surat tugas, lalu mengajukan pertanyaan terkait izin penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Namun, alih-alih memberikan penjelasan atau menunjukkan dokumen yang diminta, penanggung jawab kegiatan justru menyatakan akan menghubungi Danramil terkait kehadiran wartawan.

“Kalau memang seluruh administrasi dan perizinan sudah lengkap, tunjukkan saja kepada wartawan. Tidak perlu membawa-bawa nama Danramil atau institusi TNI. Tindakan seperti itu hanya akan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” kata Nurjaman.

Ia menegaskan bahwa TNI merupakan institusi negara yang profesional dan memiliki tugas pokok yang diatur oleh undang-undang, sehingga tidak sepatutnya dikaitkan dengan upaya menghadapi atau merespons pertanyaan wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Jangan sampai nama baik TNI tercoreng hanya karena ada pihak yang mencoba berlindung di balik nama aparat saat dimintai klarifikasi. Kami percaya TNI menghormati kebebasan pers dan tidak ingin institusinya digunakan dalam persoalan yang bukan menjadi ranah tugasnya,” tegasnya.

Nurjaman juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab setiap penyelenggara kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Menurutnya, wartawan hanya menjalankan fungsi konfirmasi agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers bukan musuh. Wartawan datang untuk meminta penjelasan, bukan mencari-cari kesalahan. Karena itu, respons yang tepat adalah memberikan klarifikasi berdasarkan fakta dan dokumen, bukan mengeluarkan pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai upaya menghalangi kerja jurnalistik,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati profesi wartawan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta tidak menyeret nama institusi negara dalam persoalan yang dapat diselesaikan secara terbuka dan profesional.

“Kalau praktik seperti ini terus terjadi, yang dirugikan bukan hanya insan pers, tetapi juga citra institusi negara yang namanya dibawa-bawa tanpa alasan yang relevan. Kami berharap semua pihak lebih mengedepankan transparansi dan menghormati supremasi hukum,” pungkas Nurjaman.

 

Abah Goteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp