Popular Posts

Bongkar Proyek Sumur Bor Disperkim Sukabumi, JWI: Anggaran Ratusan Juta, Pekerjaan Diduga Hanya Bernilai Puluhan Juta, Ada Apa?

 

Sukabumi – Dugaan ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan realisasi pekerjaan proyek pembangunan sumur bor (Sarana Air Bersih) yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mulai menjadi sorotan. Berdasarkan data, dokumentasi, dan keterangan yang dihimpun DPD JWI Sukabumi Raya, proyek yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 itu diduga menyimpan sejumlah persoalan yang patut diuji secara terbuka.

Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menegaskan proyek yang menggunakan uang rakyat tidak boleh diselimuti minimnya transparansi. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara rinci bagaimana anggaran ratusan juta rupiah dibelanjakan, terlebih ketika informasi yang berkembang di lapangan memunculkan dugaan bahwa nilai pekerjaan jauh di bawah pagu anggaran.

“Jangan biarkan masyarakat hanya melihat papan proyek dengan angka fantastis, sementara kondisi pekerjaan di lapangan justru memunculkan banyak pertanyaan. Bila seluruh proses telah sesuai aturan, buka seluruh dokumennya kepada publik,” tegas Lutfi.

JWI mendesak Disperkim Kabupaten Sukabumi membuka seluruh dokumen proyek, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, gambar perencanaan, laporan pengawasan, berita acara pemeriksaan, hingga rincian pembayaran. Menurutnya, keterbukaan adalah kewajiban pejabat publik, bukan sekadar pilihan.

Yang menjadi sorotan, hingga saat ini sejumlah pejabat terkait disebut belum memberikan penjelasan substantif ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Sikap tersebut dinilai justru memperbesar kecurigaan publik.

“Kalau semuanya bersih, kenapa sulit memberikan penjelasan? Diam bukan jawaban. Sikap tertutup hanya akan memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak ingin diketahui masyarakat,” ujar Lutfi.

JWI juga menyoroti mekanisme pengawasan proyek yang disebut hanya menggunakan alat sederhana seperti timbangan batu, benang ukur, serta dokumentasi video. Menurut Lutfi, apabila informasi tersebut benar, kondisi itu sangat memprihatinkan mengingat proyek menggunakan dana APBD bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Pengawasan proyek bernilai besar tidak boleh dilakukan secara seremonial. Uang rakyat harus diawasi dengan standar profesional, bukan sekadar formalitas administrasi,” katanya.

Atas dasar itu, JWI mendesak Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum melakukan audit investigatif secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan.

“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Namun ketika muncul dugaan adanya selisih signifikan antara nilai anggaran dan pelaksanaan pekerjaan, negara wajib hadir melalui audit independen dan proses pemeriksaan yang objektif. Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat yang tidak boleh dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas.”

DPD JWI Sukabumi Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh. Organisasi itu juga meminta agar apabila hasil audit maupun proses hukum nantinya membuktikan adanya penyimpangan, penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang diduga memainkan anggaran negara. Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui transparansi dan penegakan hukum yang adil,” pungkas Lutfi.

 

Dede

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp